Powered By Blogger

Jumat, 11 Februari 2011

Biografi Zaid bin Tsabit

Zaid bin Tsabit an-Najjari al-Anshari (612 - 637/15 H)), (Bahasa Arab: زيد بن ثابت), atau yang lebih dikenal dengan nama Zaid bin Tsabit, adalah salah seorang sahabat Rasulullah SAW dan merupakan penulis wahyu dan surat-surat Rasulullah SAW.
Zaid bin Tsabit merupakan keturunan Bani Khazraj, yang mulai tinggal bersama Muhammad ketika ia hijrah ke Madinah. Ketika berusia berusia 11 tahun, Zaid bin Tsabit dikabarkan telah dapat menghafal 11 surah Al-Quran.
Zaid bin Tsabit turut serta bersama Muhammad dalam perperangan Khandaq dan peperangan-peperangan lainnya. Dalam peperangan Tabuk, Muhammad menyerahkan bendera Bani Najjar yang sebelumnya dibawa oleh Umarah kepada Zaid bin Tsabit. Ketika Umarah bertanya kepada Rasulullah SAW, ia berkata: "Al-Quran harus diutamakan, sedang Zaid lebih banyak menghafal Al-Quran daripada engkau."
Zaid Bin Tsabit dan Penyusunan Al - Qur'an
Kekuatan daya ingat Zaid bin Tsabit telah membuatnya diangkat penulis wahyu dan surat-surat Muhammad semasa hidupnya, dan menjadikannya tokoh yang terkemuka diantara para sahabat lainnya. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit bahwa:
Rasulullah SAW berkata kepadanya "Aku berkirim surat kepada orang, dan aku khawatir, mereka akan menambah atau mengurangi surat-suratku itu, maka pelajarilah bahasa Suryani", kemudian aku mempelajarinya selama 17 hari, dan bahasa Ibrani selama 15 hari.
Di kemudian hari pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, Zaid bin Tsabit adalah salah seorang yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan menuliskan kembali Al-Quran dalam satu mushaf. Dalam perang Al-Yamamah banyak penghafal Al-Quran yang gugur, sehingga membuat Umar bin Khattab cemas dan mengusulkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun Al-Quran sebelum para penghafal lainnya gugur. Mereka kemudian memanggil Zaid bin Tsabit dan Abu Bakar mengatakan kepadanya:
"Anda adalah seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukanmu".
Setelah itu Abu Bakar menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Quran. Meskipun pada awalnya ia menolak, namun setelah diyakinkan akhirnya Zaid bin Tsabit dengan bantuan beberapa orang lainnya pun menjalankan tugas tersebut.
Pengumpulan ayat - ayat Al - Qur'an dilakukan atas saran Umar Bin Khattab . Karena beliau menyadari bahwa semakin banyak sahabat hafidz Qur'an meninggal dunia , seperti kita memerangi orang yang murtad dan Nabi Palsu. Oleh karena itu , Umar Bin Khattab mengusulkan untuk mengumpulkan Al - Qur'an. Usul itu disetujui oleh khalifah Abu Bakas As-Siddik . Beliau menugasi Zaid Bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat - ayat Al - Qur'an .
Dengan sangat hati - hati Zaid Bin Tsabit memindahkan ayat - ayat Al-Qur'an yang di tulis di pelepah kurma , kulit, tulang , dan sebagainya ke mushaf dengan rapi sekali dan urutan ayatnya sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW.
Al- Qur'an yang ditulis itu disimpan oleh khalifah Abu Bakar As-Sidik sampai ia meninggal , kemudian naskah Al- Qur'an disimpan oleh khalifah Umar Bin Khattab.
Peninggalan Zaid Bin Tsabit
Zaid bin Tsabit telah meriwayatkan sembilan puluh dua hadist, yang lima daripadanya disepakati bersama oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim. Bukhari juga meriwayatkan empat hadist yang lainnya bersumberkan dari Zaid bin Tsabit, sementara Muslim meriwayatkan satu hadist lainnya yang bersumberkan dari Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit diakui sebagai ulama di Madinah yang keahliannya meliputi bidang fiqih, fatwa dan faraidh (waris).
Zaid bin Tsabit diangkat menjadi bendahara pada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar. Ketika pemerintahan Khalifah Utsman, Zaid bin Tsabit diangkat menjadi pengurus Baitul Maal. Umar dan Utsman juga mengangkat Zaid bin Tsabit sebagai pemegang jabatan khalifah sementara ketika mereka menunaikan ibadah haji.
Zaid bin Tsabit meninggal tahun 15 Hijriah. Putranya, Kharijah bin Zaid, menjadi seorang tabi'in besar dan salah satu di antara tujuh ulama fiqih Madinah pada masanya.

Biografi Buya Hamka

Buy Hamka lahir tahun 1908, di desa kampung Molek, Meninjau, Sumatera Barat, dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981. Nama lengkapnya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah, disingkat menjadi HAMKA.
Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayah kami, atau seseorang yang dihormati.
Ayahnya adalah Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.
HAMKA (1908-1981), adalah akronim kepada nama sebenar Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah. Beliau adalah seorang ulama, aktivis politik dan penulis Indonesia yang amat terkenal di alam Nusantara. Beliau lahir pada 17 Februari 1908 di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, Indonesia. Ayahnya ialah Syeikh Abdul Karim bin Amrullah atau dikenali sebagai Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah(tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.
HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau sehingga Darjah Dua. Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padangpanjang pada tahun 1929. HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padangpanjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta. Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia, tetapi meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).
Hamka adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal.
Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun 1950.
Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925 apabila beliau menjadi anggota parti politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang kemaraan kembali penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerila di dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947, HAMKA dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Dari tahun 1964 hingga tahun1966, HAMKA telah dipenjarakan oleh Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakanlah maka beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, HAMKA dilantik sebagai ahli Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majlis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.
Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an lagi, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.
Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli.
Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarabangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno daripada pemerintah Indonesia.
Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.

Rabu, 09 Februari 2011

Pengertian Usaha Kecil

Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Usaha mikro sebagaimana dimaksud Keputusan Menteri Keuangan RI No. 40/KMK.06/2003 tanggal 29 januari 2003 adalah suatu usaha produktif milik keluarga atau perorangan warga negara Indonesia yang memiliki hasil penjualan paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun.
Kriteria usaha kecil menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah sebagai berikut :
1.   Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2.   Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3.   Milik Warga Negara Indonesia
4.   Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi
5.   Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.

Definisi Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)

Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia, yang diberikan PERUM Pegadaian kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usahanya.

DEFINISI FIDUSIA

Fidusia menurut asal katanya berasal dari bahasa Romawi fides yang berarti kepercayaan. Dalam terminologi Belanda istilah ini sering disebut secara lengkap yaitu Fiduciare Eigendom Overdracht (F.E.O.) yaitu penyerahan hak milik secara kepercayaan. Sedangkan dalam istilah bahasa Inggris disebut Fiduciary Transfer of Ownership.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan fidusia adalah pendelegasian wewenang pengolahan uang dari pemilik uang kepada pihak yang didelegasi.

Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar suatu kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda.

DEFINISI SISTEM

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum formal maupun informal. Kata ini digunakan untuk banyak hal dalam berbagai bidang, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Murdich, et. Al. (1984:6) menjelaskan bahwa sistem merupakan seperangkat elemen yang digabungkan satu dengan lainnya untuk suatu tujuan bersama.
Pengertian sistem menurut Prajudi adalah suatu jaringan dari prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
A Whole menjelaskan pula bahwa sistem adalah sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan.

DEFINISI ANGSURAN

Definisi Angsuran
Dari rumusan Allan R. Drebin pengertian Pembayaran Angsuran yaitu pembayaran uang tunai periodik sebagai pembayaran angsuran yang besarnya telah ditentukan sebelumnya atau ditentukan besar kecilnya yang tergantung pada lamanya jangka waktu angsuran.
Menelaah dari Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa angsuran adalah uang yang dipakai untuk diserahkan sedikit demi sedikit atau tidak sekaligus, seperti untuk pembayaran utang, pajak dan sebagainya.
Angsuran merupakan suatu pembayaran atau pelunasan atas uang,barang atau jasa secara bertahap atau berkala dengan cara cicilan atau pembayaran sebagian dengan besar pembayaran dan jangka waktunya telah ditentukan sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yang membayar dan penerima pembayaran.

PEMBAHASAN KREDIT

1.   Pengertian Kredit
Secara etimologi, istilah kredit berasal dari Bahasa latin, yaitu "credere", yang berarti percaya. maksudnya pemberi kredit memberikan kepercayaan kepada penerima kredit bahwa kredit yang disalurkan akan dikembalikan sesuai perjanjian. Penerima kredit pun menerima kepercayaan dengan mempunyai kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan. Selanjutnya pemberi kredit ini disebut Kreditur dan penerima kredit disebut Debitur.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain. Sedangkan dalam terjemahan Wikipedia Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.
Mac leod menjelaskan bahwa kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang, yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau buruh/tenaga kerja, dengan jalan menukarkannya dengan suatu janji untuk membayarnya di suatu waktu yang akan datang.
Kredit yang dijelaskan oleh Tucker adalah pertukaran atau pemindahan suatu yang berharga dengan barang lainnya baik itu berupa uang, barang ,maupun jasa dengan keyakinan bahwa ia akan bersedia dan mampu untuk membayar dengan harga yang sama dimasa yang akan datang.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pengertian kredit diatur dalam Pasal 1 butir 12, "kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat di persamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan".
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pengertian kredit diatur dalam Pasal 1 butir 11, "kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Jaminan kredit adalah jaminan yang bersipat material dan immaterial untuk mendukung keyakinan kreditur atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan yang diperjanjikan dalam perjanjian kredit.
Perjanjian kredit adalah persetujuan atau kesepakaan yang dibuat bersama antara kreditur dan debitur atas sejumlah kredit dengan kondisi yang telah diperjanjikan, hal mana pihak debitur wajib untuk mengembalikan kredit yang telah diterima dari kreditur dalam jangka waktu tertentu disertai sewa modal dan biaya-biaya yang disepakati.

2.   Unsur-unsur Kredit
Adapun unsur-unsur dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
a.    Kepercayaan
Adanya suatu keyakinan pihak kreditur bahwa kredit yang diberikan kepada debitur akan dikembalikan sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
b.   Kesepakatan
Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian yang ditandatangani masing-masing pihak tentang hak dan kewajiban masing-masing.
c.    Jangka waktu
Jangka waktu merupakan batas waktu pengembalian angsuran kredit sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
d.   Resiko
Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya, memungkinkan adanya risiko dalam perjanjian kredit tersebut, seperti telat bayar ataupun cedera janji.
e.    Balas jasa
Adanya balas jasa yang diberikan debitur kepada kreditur pada saat tercapainya kesepakatan dalam perjanjian pemberian kredit berupa bunga atau imbalan.

3.   Tujuan Kredit
Pemberian suatu kredit mempunyai beberapa tujuan tergantung lembaga atau perusahaan pemberi kredit itu sendiri. Tujuan-tujuan tersebut adalah :
a.    Mencari keuntungan
Tujuan utama pemberian kredit yaitu mencari keuntungan. Hasil keuntungan tersebut berupa pemberian bunga, sewa modal, imbalan, biaya administrasi dan biaya-biaya lainnya yang dibebankan kepada nasabah debitur.
b.   Membantu usaha nasabah
dengan adanya pemberian kredit berupa pemberian kredit investasi atau kredit modal kerja bagi debitur, diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan usahanya.
c.    Membantu pemerintah
Bagi pemerintah dengan semakin banyaknya kredit yang disalurkan maka semakin baik. Dengan kucuran dana tersebut, hal ini berarti dapat meningkatkan pembangunan disegala sektor, khususnya disektor ekonomi.

4.   Fungsi Kredit
Penyaluran kredit mempunyai fungsi yang luas, antara lain :
a.    Untuk meningkatkan daya guna uang
Uang yang disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan penyaluran kredit uang tersebut akan menghasilkan barang atau jasa bagi penerima kredit yang kemudian akan dapat memberikan penghasilan kepada penyalur kredit.
b.   Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Penyaluran kredit yang dilakukan oleh suatu wilayah ke wilayah yang kekurangan uang dapat memberikan dampak peningkatan perekonomian pada wilayah yang kekurangan uang tersebut.
c.    Meningkatkan daya guna barang
Kredit yang deberikan kepada debitur dapat digunakan untuk mengolah barang yang kurang bermanfaat menjadi barang yang memiliki manfaat lebih.
d.   Meningkatkan peredaran barang
Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus barang dari suatu daerah ke daerah lainnya.
e.    Sebagai alat stabilitas ekonomi
Dengan adanya kredit dapat meningkatkan produksi dan arus barang, pendapatan, kesehatan, dan pendidikan pun dapat meningkat yang kemudian berimbas pada peningkatan pendapatan daerah dan negara sehingga stabilitas ekonomi akan semakin membaik.
f.    Meningkatkan kegairahan berusaha
Dengan memperoleh kredit, debitur akan semakin bergairah untuk memperbesar dan memperluas usahanya. Apabila lingkungan sekitar yang kondusif maka akan meningkatkan pula kegairahan berusaha pada lingkungan tersebut.
g.   Meningkatkan pemerataan pendapatan
Jika suatu kredit dikucurkan untuk pembangunan suatu proyek, pabrik atau sarana jalan, maka akan dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesempatan berusaha seperti berdagang, perumahan, pendidikan atau fasilitas lainnya. Dengan keadaan tersebut pendapatan masyarakat disekitarnya akan merata ataupun meningkat.
h.   Meningkatkan hubungan internasional
Pinjaman yang dilakukan antar negara akan meningkatkan hubungan internasional dengan adanya saling membutuhkan antar negara tersebut.

(Oleh : Deni Permana Sidik)


Selasa, 08 Februari 2011

Pengakuan seorang lelaki

sy sadar bahwa sy tdk seromantis jack dowson dlm titanic spt yg kau harapkan,tp sy akn berusaha utk dpt menggambar dirimu pada sebuah batu walaupun mungkin hasilnya jelek tp anganmu&wajahmu akan menjadi prasasti dlm setiap zaman.

Sy bukanlah dedi corbuzier yg dapat menebak isi pikiran orang, maka dari itu sy tdk dpt sepenuhnya tau isi hatimu utk mengerti apa yg kau inginkan saat kamu terdiam memasang wajah bosan. Tp sy akan tetap bersabar menunggu jawaban kamu pada saat itu, krn sy akn terus bertanya “jadi sekarang maunya gimana?”,hanya sekedar utk tau gimana isi hatimu yg semata-mata utk dpt berusaha membahagiakan kamu.

Sy bukanlah penyair sekaliber Kahlil Gibran atau yang mampu menceritakan kisah romantis seperti Shakespear, maka tolong maafkan sy krn tdk bs mengirim puisi-puisi cinta setiap minggu seperti romantisnya film-film korea.tp tolong dengarkn semua kejujuranku ttg indahnya dirimu terangkai dlm prasaan ini.

Sy sadar sy tidak setampan Leonardo Dicaprio, sy hnya segelintir orang yg berusaha bersyukur atas apa yg telah oleh Tuhan,krn sy tahu itu bkn maslah bagi kamu,tp sy pun pasti merasakan cemburu yg amat besar dikala dirimu memuja orang lain selain diriku bahkan walaupun itu hnya utk mengagumi ketampanan artist-artist yg terkenal.

Sy bukanlah ilmuan spt Isaac Newton atau john nash yg memberikan banyak konstribusi utk semua orang didunia,tp sy hnya orang yg ingin sllu berusaha utk memberikan setitik arti bantuan bagi kamu agar sy dpt lebih dipercayakan daripada Newton atau Galileo.

Sy akn kalah beradu pedang dgn Achilles pd film troy, krn sy tdk segagah itu. Sy hnya orang kurus dan lemah yg sangat berterima kasih atas semua perhatianmu pd kesehatanku,krn itulah aku menjadi lbh kuat&krn kamulah aku merasa begitu lebih gagah dr Achilles.

Maafkn Sy tdk bs mnjadi Pangeran dengan kuda putih yang akan melawan naga demi kamu utk menyelamatkan putri tidurnya, sehingga membuat kamu tdk brani utk meminta bantuanku dlm melawan preman yang pernah menggoda kamu. Maafkan sy tdk bs diandalkn utk menemanimu pd saat hujan lebat datang dan dirumah sedang mati lampu dan ayah ibumu belum datang walaupun hny dgn sms dan telepon,krn tlah menukarmu dgn semua kesibukan pekerjaanku. Tp tolong percayalah bahwa kamu blm&tdk akn pernah bs ditukar dgn wanita manapun yg aku kenal.

Sy sepenuhnya sadar bahwa kamu bukanlah bayi yang harus diingatkan hal ini dan itu setiap waktunya, tapi mengertilah bahwa Sy sangat merisaukan kamu, kenapa sy mengingatkan kalian makan atau sembahyang, itu karena tepat saat itu, sy baru saja hendak makan atau sembahyang, maka itu saat kalian bertanya kembali atau mengingatkan kembali,dlm hati ini hati ikut bertanya”apakah kamu selalu mengiingat sy spt sy yg sllu mengingat km pd saat apapun”.

Sy bkn Romi Rafael yg pandai menyulap saputangan menjadi bunga, maka maafkan aku krn tdk bs memberikan apa-apa buat kamu,tp tolong terima cinta ini&bawa pulang pd saat sy berangkat kemanapun ataupun kamu berangkat kemanapun,krn kita tau pd saat itulah kita berpisah.

Maafkan sy tdk sekocak Mr.bean yg dpt membuat kamu tertawa terbahak pd saat kamu sdg bosan,&bahkan pd saat itu sy tdk berani utk menjadi penyelamat utk membuat kamu tertawa karena seringkali hanya akn menambah keruh suasana. Tp tolonglah liat sy krn pd saat itulah sy akn sllu menemani pd masa-masa sulit walaupun dgn hny senyuman.

Sy sadar bahwa sy bukanlah pemuda seperti Edward Cullen yang akan segera datang saat kamu diganggu oleh preman, namun sy akn brusaha utk melihat kamu selamat dgn selalu memastikan kamu aman bersama sy saat itu dengan tidak membawa kamu pulang terlalu larut dan akan selalu mengantarkan kamu sampai depan pintu rumah dan bertemu ayah ibu.

Sy tidak akan bisa seperti ibu kamu yg dpt menghentikan tangisan kamu, namun pd saat kamu menangis walaupun sy tdk dpt mnghentikan itu tp sy akan dapat menampung banyak air mata yang kamu punya&sy akn tdk bosan melihatmu pd saat itu.

Sy sbenarnya bingung bila sy ditanya, "aku gendut ya?"oleh kamu, tp walaupun kamu bukanlah wanita tercantik,tp kamu adalah wanita terindah dlm hidupku.

Sy adalah makhluk bodoh yg tdk pernah bosan bertanya tentang keadaanmu saat ini,”apakah kamu baik-baik saja?”,walaupun sy sendiri sebenarnya tau kamu pasti menjawab,”ya baik-baik saja”,pd saat keadaanmu bnar-benar baik atau bahkn sdg tdk baik,tp ingatlah bahasa itulah yg sllu menenangkan hatiku disela-sela kesibukanku.
Sy akui kadang kamu memang merepotkan tp sy tahu itu bahsa kamu utk mempercayakan diri kamu pd ku,maka dr itu aku tdk akan pernah merasa dipersulit oleh kamu,malah aku senang dan bangga dgn keadaan itu,krn pd saat itulah aku benar-benar merasa ada utk kamu.

Sy tidak sdg bermain-main, Maka tolong percayakan ini bahwa hatimu akn sllu Sy jaga,&percayakan pd sy tingkah-tingkah kamu yg akan aku jaga.